PROGRAM KB DI INDONESIA
1. PENGERTIAN PROGRAM KB
Menurut WHO (World Health Organization), keluarga berencana adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami isteri untuk :
a. Mendapatkan objektif-objektif tertentu
b. Menghindari kelahiran yang tidak diinginkan dan menentukan jumlah anak
c. Mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan
d. Mengatur interval diantara kehamilan
e. Mengontrol waktu saat kelahiran dengan umur suami dan isteri
Program KB adalah suatu langkah-langkah/suatu usaha kegiatan yang disusun oleh organisasi-organisasi KB dan merupakan program pemerintah untuk mencapai rakyat yang sejahtera berdasarkan peraturan dan perundang-undangan kesehatan.
2. TUJUAN KB
Mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera (NKKBS) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk Indonesia. (Sarwono Prawirohardjo, 1999).
3. SASARAN PROGRAM KB
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, penggarapan program Nasional KB diarahkan pada dua bentuk sasaran :
a. Sasaran langsung
Yaitu pasangan usia subur (PUS) (20 – 35 tahun) dengan jalan mereka secara bertahap menjadi peserta KB yang aktif sehingga memberi efek langsung penurunan fertilitas.
b. Sasaran tidak langsung
Yaitu organisasi-organisasi, lembaga-lembaga kemasyarakatan, instansi-instansi pemerintah maupun swasta, tokoh-tokoh masyarakat (alim ulama, wanita dan pemuda) yang diharapkan dapat memberikan dukungannya dalam pelembagaan NKKBS.
4. RUANG LINGKU PROGRAM KB
Ruang lingkup program KB mencakup :
1. Untuk Ibu
Yaitu dengan jalan mengatur jumlah dan jarak kelahiran. Adapun manfaat yang diperoleh oleh ibu adalah :
• Tercegahnya kehamilan yang berulang kali dalam jangka waktu yang terlalu pendek, sehingga kesehatan ibu dapat terpelihara terutama kesehatan organ reproduksinya.
• Meningkatkan kesehatan mental dan sosial yang dimungkinkan oleh adanya waktu yang cukup untuk mengasuh anak-anak untuk beristirahat yang cukup karena kehadiran akan tersebut memang diinginkan.
2. Untuk Suami
Yaitu dengan memberikan kesempatan kepadanya agar dapat :
Memperbaiki kesehatan fisik
Mengurangi beban ekonomi keluarga yang ditanggungnya
3. Untuk Seluruh Keluarga
Dengan dilaksanakannya program KB maka dapat meningkatkan kesehatan fisik, mental dan sosial setiap anggota keluarga. Dan bagi si anak sendiri dapat memperoleh kesempatan yang lebih besar dalam hal pendidikan serta kasih sayang dar orang tuanya.
Ruang Lingkup Dalam Pelayanan
Beberapa komponen dalam pelayanan kependudukan/KB yang dapat diberikan sebagai berikut :
a. Komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)
Tujuan :
Meningkatkan pengetahuan, sikap dan praktek KB sehingga tercapai penambahan peserta baru
Membina kelestarian peserta KB
Meletakkan dasar bagi mekanisme sosio-kultural yang dapat menjamin berlangsungnya proses penerimaan
b. Konseling
Merupakan tindak lanjut dari KIE. Jenis dan bobot konseling yang diberikan tergantung pada tingkatan KIE yang telah diterimanya. Tujuan konseling :
Memahami diri secara lebih baik
Mengarahkan perkembangan diri sesuai dengan potensinya
Lebih realisasi dalam melihat diri dan masalah yang dihadapi
Informasi yang diberikan meliputi
Arti keluarga berencana
Manfaat keluarga berencana
Cara ber KB atau metode kontrasepsi
Desas-desus tentang kontrasepsi dan penjelasannya
Pola perencanaan keluarga dan penggunaan kontrasepsi yang rasional
c. Pelayanan kontrasepsi
Mempunyai 2 tujuan :
1. Tujuan umum
Pemberian dukungan dan pemantapan penerimaan gagasan KB yaitu dihayatinya NKBBS.
2. Tujuan pokok
Penurunan angka kelahiran
Guna mencapai tujuan tersebut maka ditempuh kebijaksanaan mengkategorikan 3 fase untuk mencapai sasaran yaitu :
Fase menunda perkawinan/kesuburan
Fase menjarangkan kehamilan
Fase menghentikan/mengakhiri kehamilan/kesuburan
Maksud kebijaksanaan tersebut yaitu untuk menyelematkan ibu dan anak akibat melahirkan pada usia muda, jarak kelahiran yang terlalu dekat dan melahirkan pada usia tua.
5. STRATEGI PENDEKATAN DAN CARA OPERASIONAL PROGRAM PELAYANAN KB
Dalam hal pelayanan kontrasepsi, diambil kebijaksanaan sebagai berikut :
Perluasan jangkauan pelayanan kontrasepsi dengan cara menyediakan sarana yang bermutu, dalam jumlah yang mencukupi dan merata
Pembinaan mutu pelayanan kontrasepsi dan pengayoman medis
Perlembagaan pelayanan kontrasepsi mandiri oleh masyarakat dan pelembagaan keluarga kecil sejahtera
Dalam hal strategi pelayanan kontrasepsi diantu pokok-pokok sebagai berikut :
Menggunakan pola pelayanan kontrasepsi rasional sebagai pola pelayanan kontrasepsi kepada masyarakat, berdasarkan kurun reproduksi sehat
Pada usia di bawah 20 tahun dianjurkan menunda kehamilan dengan menggunakan pil KB, AKDR, kontrasepsi suntikan, susuk, kondom atau intravag. Pada usia 20 – 30 tahun dianjurkan untuk menjarangkan kehamilan. Cara kontrasepsi yang dianjurkan adalah AKDR, susuk, kontrasepsi suntikan, pil mini, pil KB, kondom atau intravag. Sesudah usia 30 tahun atau pada fase mengakhiri kesuburan, dianjurkan memakai kontrasepsi mantap, AKDR, susuk, kontrasepsi suntikan, pil KB, kondom atau intravag.
Penyediaan sarana dan alat kontrasepsi yang bermutu dalam jumlah yang cukup dan merata
Meningkatkan mutu pelayanan kontrasepsi
Menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kontrasepsi maupun dalam mengelola pelayanan kontrasepsi
Untuk mencapai sukses yang diidamkan maka ditempuh strategi 3 dimensi, yaitu :
1. Perluasan Jangkauan
Semua jajaran pembangunan diajak serta untuk ikut menangani program KB. Juga sekaligus mengajak semua PUS yang potensial untuk menjadi akseptor KB. Istri pegawai negeri, ABRI dan pemimpin masyarakat diajak menjadi pelopor yang dapat diandalkan agar masyarakat mengikutinya dengan senang hati dan penuh kebanggaan.
2. Pembinaan
Organisasi yang sudah mulai ikut serta menangani program diajak serta mendalami lebih terperinci apa yang terjadi, dan kepada mereka makin diberi kepercayaan untuk ikut menangani program KB dalam lingkungannya sendiri, menjadi petugas sukarela dan mulai dikenalkan program-program pos KB, posyandu, pembinaan anak-anak dan sebagainya.
3. Pelembagaan dan pembudayaan
Tahapan awal KB – Mandiri yaitu masyarakat akan mencapai suatu tingkat kesadaran dimana ber KB bukan hanya karena ajakan melainkan atas kesadaran dan keyakinan sendiri.
Strategi ini dilengkapi dengan pendekatan Panca Karya yang mempertajam sasaran dan memperjelas target, yaitu pasangan usia muda dengan paritas rendah, PUS dengan jumlah anak yang cukup, generasi muda.
Dengan penajaman pendekatan yang bersifat kemasyarakatan dan wilayah tersebut. Maka program KB tidak menunggu sasarannya lagi, tetapi bersikap aktif.
6. DAMPAK PROGRAM KB TERHADAP PENCEGAHAN KEHAMILAN
Alasan menunda/mencegah kehamilan
Umur di bawah 20 tahun adalah usia yang sebaiknya tidak mempunyai anak dulu karena berbagai alasan
Prioritas penggunaan kontrasepsi pil oral karena peserta masih muda
Penggunaan kondom kurang menguntungkan karena pasangan muda masih tinggi frekuensi bersenggamanya sehingga kegagalan tinggi
Penggunaan IUD bagi yang belum mempunyai anak pada masa ini dapat dianjurkan, terlebih bagi calon peserta dengan kontra indikasi terhadap pil oral
Ciri-ciri kontrasepsi yang diperlukan
a. Reversibilitas yang tinggi, artinya kembalinya kesuburan dapat terjamin hampir 100 % karena pada masa ini peserta belum punya anak
b. Efektivitas yang tinggi karena kegagalan akan menyebabkan terjadinya kehamilan dengan resiko tinggi dan kegagalan ini merupakan kegagalan program
Dampaknya :
Dapat mengurangi angka kelahiran
Dapat mengurangi jumlah kematian
Dapat mengurangi angka kesakitan pada ibu dan anak
Dapat mengurangi kepadatan penduduk
Dapat meningkatkan kehidupan yang bahagia dan sejahtera pada keluarga
Akan mendapatkan pendidikan yang lebih baik bagi anak
Kehidupan sosial ekonomi akan menjadi lebih baik
Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar